Langsung ke konten utama

HIDUP TEKOR AKIBAT IMPOR




Oleh Mahganipatra
(Aktivis Dakwah Forum Muslimah Peduli Generasi)


Pernah merasa syok karena terjadi sesuatu menimpa kita, yang tidak pernah kita prediksi sebelumnya? Saya pernah. Jika ditanya perasaanmu saat itu, jawabnya adalah hanya orang-orang yang pernah merasakan yang tahu rasanya.

Kejadian itu terjadi beberapa bulan lalu, suami tiba-tiba di PHK. Tentu hal ini membuat  kaget, pikiran buntu dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Untungnya, hal ini  tidak berlangsung lama apalagi sampai membuat stres dan putus asa. Karena kami memiliki keyakinan bahwa bekerja bukan sebab datangnya rejeki. Setiap rejeki manusia sudah diatur oleh Allah. Bekerja hanya salah satu cara untuk menjemput rejeki. Allah berfirman di dalam surat Al-Ahzab;

وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلٗا

"Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pemelihara." (QS. al-Ahzab: 3)

Di masa pandemi ini, selain masyarakat khawatir dengan tingkat penyebaran Covid-19, mereka juga khawatir dengan keberlangsungan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Banyaknya kasus PHK akibat perusahaan yang terdampak Covid-19 menjadikan sebagian keluarga kehilangan sumber pemasukan. Sementara harga-harga barang kebutuhan pokok terus melonjak naik menyebabkan hampir setiap keluarga menderita, tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Ternyata kesulitan dan keluhan naiknya harga komoditas kebutuhan pangan tidak hanya menimpa keluarga tapi juga melanda masyarakat secara keseluruhan termasuk para pedagang. Jika sebelumnya pedagang tempe dan tahu yang melakukan aksi mogok berjualan, kini giliran pedagang daging yang melakukan aksi demikian. Harga daging yang telah melambung tinggi sejak empat bulan terakhir diprediksi akan terus terjadi hingga April 2021, mengingat daging sapi adalah sumber protein yang sangat dibutuhkan tubuh. 

Hal ini jelas sangat mempengaruhi perputaran roda perekonomian terutama para pengusaha makanan. Meski pada jelang tutup tahun terpantau harga daging di Bekasi masih stabil, tetapi aksi mogok berjualan di awal tahun 2021 tetap tidak dapat dihindari. Akhir dari tingginya harga daging sapi yang sulit dikendalikan, solusi pemerintah mengarah pada jurus lama yang selalu menjadi andalan, yakni impor.  

Tingginya harga sapi hidup yang berimbas pada tingginya harga daging sapi untuk diperoleh para pedagang ini dilatarbelakangi langkanya pasokan sapi impor dari Australia. Harga eceran tertinggi (HET) daging sapi yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini Rp. 120 ribu per KG, sementara harga jual daging sapi yang belum dipisah antara sapi dan kulitnya saat ini Rp. 94 sampai Rp. 95 ribu per kg.
 
Ketika harga daging terus merambat naik dan kebutuhan rakyat rawan terhadap terpenuhinya pasokan daging, tentu solusi yang semestinya dilakukan negara adalah membuat kebijakan memperkokoh ketahanan pangan dalam negeri bukan dengan fokus menambah impor. Apalagi sampai harus meminta presiden mengirimkan nota diplomatik bargening kepada pemerintah Australia, agar menjual sapinya lebih banyak ke Indonesia sebagai opsi penyelesaian permasalahan kurangnya pasokan daging sapi.

Tak dapat dipungkiri kebijakan impor di era Jokowi menjadi satu-satunya kebijakan andalan saat negara mengalami kekosongan stok barang. Hal ini mendorong munculnya para mafia yang memanfaatkan sistem kapitalisme untuk meraih keuntungan. Tak peduli siapa yang dirugikan. Yang penting mereka mendapat keuntungan yang besar. Inilah sistem yang diterapkan di tengah-tengah kita saat ini. Asas manfaat menjadi landasan dalam setiap menyelesaikan problematika kehidupan manusia.

Bagi manusia, pemenuhan kebutuhan pokok (primer) merupakan persoalan penting. Berbagai persoalan yang menimpa, diakui atau tidak pasti akan bermuara pada perjuangan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan pokoknya. Sayangnya, sebagian besar negeri-negeri Muslim jatuh miskin dan sulit mewujudkan kesejahteraan padahal memiliki kekayaan sumber alam yang sangat melimpah. Lalu bagaimana solusi Islam dalam memecahkan problematika individu dalam pemenuhan kebutuhan pokok tanpa mengabaikan aspek-aspek makro yang terkait dengan problem masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok ini? 

Islam Agama Sempurna yang Mengatur Sistem Kehidupan

Islam adalah agama sempurna yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan segala hal yang dihadapi umat manusia, di manapun dan pada masa apapun. Ketika Islam memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat secara makro, pada saat yang sama Islam juga memperhatikan dengan adil problem-problem individu terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok ini. Kesempurnaan ajaran Islam sebagai sebuah sistem hukum dan kehidupan tergambar dari firman Allah:

 وَنَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ تِبۡيَٰنٗا لِّكُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِينَ

"Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur`ān) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (Muslim)." (QS. an-Nahl: 89)

Ayat ini menegaskan bahwa Islam memiliki kemampuan untuk menjawab segala persoalan yang dihadapi oleh manusia. Penerapan sistem dan hukum Islam di jalankan oleh masyarakat dan negara secara bersamaan. Tentu saja kemampuan untuk menjawab dan menyelesaikan setiap persoalan manusia hanya mampu terpenuhi ketika bentuk negara yang ada adalah negara yang berlandaskan akidah dan syariah Islam bukan negara yang menerapkan sistem kapitalisme seperti saat ini.

Negara Islam, yaitu Khilafah, memiliki pandangan politik ekonomi Islam dalam seluruh kebijakan ekonominya. Yaitu sebuah sistem ekonomi yang di tempuh oleh negara agar seluruh kebutuhan hidup pokok masyarakat terpenuhi secara sempurna. 

Hal ini telah dijelaskan dalam banyak ayat Al-Qur'an tentang kaidah-kaidah yang wajib diterapkan oleh negara dan masyarakatnya agar kehidupan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan sempurna dan adil. Beberapa pilar yang menjadi rambu-rambu kehidupan ekonomi, antara lain:

Pertama; Bekerja, diwajibkan oleh Islam kepada kaum laki-laki yang memiliki tanggungan nafkah atas keluarga dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana kerja untuk para pencari kerja. Menciptakan lapangan kerja adalah kewajiban dan bagian dari tanggung jawab negara terhadap pemeliharaan dan pengaturan urusan rakyat (ri'ayatu assu'unil ummah). Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan lapangan kerja yang dapat mencukupi seluruh jumlah para pencari kerja, agar tingkat pengangguran dapat ditekan serendah mungkin. Sehingga setiap laki-laki dapat bekerja untuk mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya, serta kebutuhan hidup orang-orang yang berada dalam tanggungannya. 

Kedua; Mengedarkan/memutar harta seluruh lapisan masyarakat. Salah satu penyebab terjadinya kesenjangan ekonomi adalah menumpuknya harta hanya pada golongan kaya saja di antara masyarakat, atau lebih banyak beredar di kawasan tertentu di suatu negeri.

Ketiga; Larangan menimbun uang. Salah satu parameter tumbuhnya perekonomian adalah perputaran mata uang yang lancar. Islam telah melarang umatnya untuk menimbun harta (uang) agar terbebas dari azab/siksa Allah. Di dalam Islam, bagi setiap kaum Muslim yang memiliki kelebihan harta, mereka memiliki beberapa pilihan agar tidak termasuk dalam kategori menimbun harta. Yaitu menjadikan hartanya sebagai harta produktif misalnya dijadikan modal usaha perdagangan barang, jasa, mendirikan pabrik atau sejenisnya. Bisa dilakukan sendiri maupun membentuk usaha partnership dalam bentuk menyerahkan modal atau tenaga sesuai kemampuan. Bahkan bisa juga menyerahkan hartanya untuk diinfakan, disedekahkan, dihadiahkan atau diwakafkan untuk kepentingan kemaslahatan kaum Muslimin. Ketika negara mendorong penerapan sistem ini maka tidak akan ada harta yang menganggur, sehingga bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan di dalam permodalan atau tidak memiliki harta bisa segera teratasi.

Keempat; Haramnya aktivitas ribawi dan sektor ekonomi non ril yang saat ini menjadi tulang punggung aktivitas perekonomian kapitalisme.

Kelima; Standardisasi emas dan perak sebagai mata uang. Uang adalah mata uang yang fleksibel. Artinya, uang menjadi alat pengganti sistem barter antar komoditas perdagangan untuk memudahkan manusia melakukan transaksi ekonomi dan perdagangan. Uang juga sekaligus menjadi komoditas perdagangan, asal nilai intrinsik dan nominalnya sama. Artinya, nilai intrinsik (nilai pada zat uang itu) harus sama dengan nilai nominal (nilai yang tertera dalam uang berupa angka) sehingga kepercayaan terhadap mata uang tetap tinggi dan stabil, tidak naik atau turun secara tajam. Dan hal ini hanya dapat ditemui pada zat emas dan perak. Sedangkan dalam sistem ekonomi kapitalisme saat ini telah menetapkan uang kertas sebagai mata uang tanpa di-backup oleh harta berupa emas atau perak yang senilai dengan nilai nominal uang tersebut. Pada akhirnya, sistem ini justru menumbuhsuburkan praktek ribawi dan juga sistem ekonomi non ril. Sehelai uang kertas akan dinilai berdasarkan gambar dan corak sesuai dengan kepentingan ekonomi negara-negara Barat yang menguasai perdagangan dunia. Akibatnya, negara - negara Barat kufur memiliki omset ekonomi yang sangat besar dan melakukan permainan 'monopoli' dalam perdagangan dan uang secara global untuk membangkrutkan perekonomian negara-negara lain yang lebih lemah dan selanjutnya menguasai negara tersebut.

Keenam; Pemberantasan KKN, spekulasi, perjudian, monopoli, kartel perdagangan dan lain-lain. Islam telah melarang perolehan harta melalui jalan bathil seperti suap, komisi para pejabat, korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan retribusi, pajak dan sejenisnya. Dalam Islam, harta tersebut disebut sebagai harta ghulul atau suht (harta yang diperoleh dari hasil kecurangan) maka pelakunya harus dihukum.

Ketujuh; Larangan eksplorasi dan eksploitasi harta milik umum oleh pihak asing. Harta milik umum hanya boleh dikelola oleh negara dan negara tidak boleh merubah status kepemilikannya menjadi milik individu maupun perusahaan swasta bahkan perusahaan negara. Sebab seluruh hasil dan keuntungannya harus disalurkan untuk kepentingan dan kemaslahatan kaum Muslimin.

Demikianlah, prinsip-prinsip utama yang menjadi pilar penopang sistem ekonomi Islam. Jika saja umat sadar dan merindukan kembalinya kehidupan Islam di tengah-tengah masyarakat maka mereka akan segera ikut  serta dalam aktivitas perjuangan dakwah menyampaikan sistem Islam yang sempurna agar terbentuk kesadaran umum di tengah umat Islam. Sehingga kondisi kaum Muslimin tidak akan terus terpuruk seperti saat ini. Wallahu a'lam bi ash-shawab.[DFT]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Kedudukan Kaidah: Mâ Lâ Yudraku Kulluhu Lâ Yutraku Mâ Tayasara Minhu

Tentang Laut

MAU NIKAH TIDAK PUNYA UANG