Ketika HAM Menghujat Seragam Jilbab dan Syariah Islam sebagai Biang Masalah


Oleh Mahganipatra
Ibu Rumah Tangga dan Member AMK

Viralnya video tentang percakapan antara wali murid dengan perwakilan sekolah SMK Negeri 2 Padang di sebuah akun sosial media kembali menuai kontroversi.
Pihak sekolah telah dituduh  berbuat sewenang-wenang terhadap seorang siswi nonmuslim dengan memaksanya mengenakan jilbab. Padahal siswi tersebut merupakan nonmuslim yang tidak memiliki kewajiban untuk mengenakan seragam jilbab.

Tindakan pihak sekolah dianggap sebagai bentuk intoleran terhadap agama. Sangat disayangkan, walaupun sudah dijelaskan oleh pihak sekolah bahwa tidak ada paksaan untuk mengenakan seragam jilbab. Akan tetapi Kemendikbud tetap menuduh sebagai bentuk intoleran dan pelanggaran HAM. Kemendikbud mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah. Bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim langsung merespon kejadian tersebut dengan membuka layanan hotline pengaduan agar tidak terjadi pelanggaran yang serupa
Dikutip dari antaranews.com, (26/1/2021).

Miris, respon yang sama juga dilakukan oleh media mainstrem dan para intelektual pegiat HAM yang selalu memblow up setiap peristiwa yang berkaitan dengan penerapan peraturan berbau syariah Islam tanpa tabayyun kepada pihak  terkait.  Mereka selalu memandang bahwa aturan syariat Islam hanya boleh diterapkan di ranah kehidupan privat dan tidak boleh diterapkan di tengah masyarakat serta negara. Inilah sistem sekuler, yang memisahkan aturan agama dengan aturan negara. Para pegiat HAM dengan jumawa berani  menuduh bahwa penerapan perda berdasarkan agama sering memunculkan berbagai masalah, bersifat diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok agama minoritas.

Padahal, yang terjadi justru sebaliknya. Sikap merekalah yang diskriminatif dan intoleran. Misalnya, ketika mereka memaksa  menolak aturan perda syariah diterapkan di beberapa wilayah Indonesia. Terutama terkait kewajiban untuk mengenakan jilbab bagi kaum muslimah yang jumlahnya lebih besar di bandingkan jumlah nonmuslim di negeri ini. Bukankah itu bukti diskriminasi minoritas terhadap mayoritas?

Tuduhan yang disematkan kepada pakaian hijab seorang muslimah sebagai pakaian yang mengekang kebebasan berekspresi perempuan pun hanya sekadar angan-angan mereka yang sudah teracuni pemikiran sekuler dan liberal. Sikap mereka yang mengagungkan kebebasan, baik dalam berpakaian yang mengekspos aurat. Bersikap hedonis dan permisif serta mendewakan hawa nafsu. Demikianlah, sebenarnya jumlah mereka lebih sedikit dibandingkan para perempuan yang merindukan kemuliaannya terjaga dengan menutup aurat sesuai perintah Allah Swt.

Maka inilah bukti nyata bahwa HAM memiliki standar ganda. Mereka hanya bekerja ketika aturan Islam dinilai merugikan kepentingan mereka. Sementara pada saat yang sama ketika di sebagian sekolah  negeri yang ada di Bali melakukan pelarangan  siswi muslimah mengenakan jilbab, mereka diam seribu bahasa.  
Hal ini  semakin mengokohkan dugaan bahwa isu radikalisme, ektrimisme, tuduhan intoleran dan diskriminatif hanya berlaku bagi kaum muslim yang ingin menerapkan Islam dalam kehidupannya. Inilah bentuk lain dari kezaliman  sistem Kapitalisme Demokrasi yang senantiasa memaksakan kehendak demi tujuan yang ingin mereka capai. Agar terus dapat menindas dan mengokohkan kekuasaannya terhadap umat Muhammad saw.
Sungguh, sistem ini telah nyata kebusukannya.

 

Islam Sistem Sempurna untuk Manusia

Islam adalah sistem sempurna yang diturunkan Allah Swt. melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw. Di dalamnya mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah Swt. terkait tentang akidah, ibadah dan akhlak. Kemudian Islam juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya terkait makanan, minuman dan pakaian. Islam juga mengatur tentang aturan-aturan yang berkaitan dengan sistem kehidupan di tengah  masyarakat secara keseluruhan. Aturan-aturan Islam bersifat sempurna, menyeluruh mencakup aspek ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, politik, dan pemerintahan.

Adapun dalam  proses penerapannya,  di dalam sistem Islam  tidak akan  pernah muncul sikap diskriminatif mayoritas terhadap minoritas. Terutama terhadap perempuan. Justru sistem kapitalisme sekuler yang telah menampakkan kegagalan dalam menjaga kemuliaan perempuan. Perempuan banyak yang mengalami pelecehan, rudapaksa bahkan kekerasan dalam rumah tangga. Perempuan tersiksa sementara negara tak  berdaya. Sungguh, sistem ini telah menciptakan iklim yang rusak dan merusak.


Berbeda ketika sistem Islam  diterapkan dalam kehidupan. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rosulullah saw. dan para khalifah sesudahnya.   Bagaimana sikap Rosulullah saw. sebagai kepala negara. Demi seorang muslimah, beliau siap mengirimkan pasukannya untuk bertempur dan mengusir kaum Yahudi yang telah  melecehkan seorang muslimah di pasar Yahudi Bani Quinuqa. Sementara, bagaimana seharusnya sikap seorang muslim dalam membela muslimah pun pernah  dicontohkan pula. Sikap heroik dari seorang laki-laki muslim yang menolong muslimah yang dilecehkan oleh pedagang Yahudi Bani Qoinuqo. Dia rela syahid demi kemuliaan seorang muslimah.
Adakah sistem lain yang  lebih agung dan mampu memuliakan seorang perempuan sebagaimana Islam memuliakan perempuan?

Hanya sistem Islam yang mampu memuliakan perempuan. Dalam naungan negara Khilafah sistem Islam akan tegak secara sempurna dan kafah. Islam akan mampu melindungi kaum muslim dari berbagai  kezaliman yang ada. Maka sudah saatnya umat bangkit meraih kemuliaan agama Islam. Berjuang menggalang persatuan umat agar Islam segera tegak, tidak lama lagi.

Wallahu a'lam bishshowab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Kedudukan Kaidah: Mâ Lâ Yudraku Kulluhu Lâ Yutraku Mâ Tayasara Minhu

Tentang Laut

MAU NIKAH TIDAK PUNYA UANG