Pembunuhan Berantai Mengancam Rakyat, Dimana Peran Negara?
Oleh Mahganipatra
(Aktivitis Forum Muslimah Peduli Generasi)
"Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai." (QS. Al-a’raf : 179)
Ayat ini selaras dengan kasus yang terungkap baru-baru ini. Bahwa manusia ibarat binatang ternak yang tersesat dan hina. Manusia, ketika tidak mampu menggunakan akal dan pikirannya untuk kebaikan. Dampaknya sungguh sangat mengerikan. Di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, sembilan nyawa tercatat menjadi korban kekejian dari dua Serial Killer, Wowon (60) dan Solihin (70). Para korban sebagian besar merupakan keluarga dari pelaku, mulai dari istri, anak, hingga mertua. Dilansir dari detiknews.com, 24 Januari 2023.
Kasus ini terungkap, karena adanya motif ekonomi dari para tersangka. Mereka ingin menghimpun dana dari sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban. Dan selanjutnya polisi juga masih terus mendalami perkara, apakah ada motif lain dari para tersangka di balik kasus ini?
Penyebab Maraknya Kasus Pembunuhan
Kasus kriminal berupa pembunuhan akhir-akhir ini seolah menjadi berita yang lumrah. Hampir diberbagai wilayah, baik di Indonesia maupun manca negara, selalu muncul kasus pembunuhan. Hal ini disebabkan karena hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku tidak mampu memberikan efek jera. Jangankan merasa jera, para pelaku malah berani melakukan kejahatan serupa, bahkan sampai pada kasus Serial Killer.
Mirisnya, caranya pun makin bervariasi. Setiap hari selalu muncul improvisasi yang beragam terkait cara membunuh. Hingga kadang sampai pada batas yang sulit terbayangkan, sebab para pelaku sampai kehilangan hati nurani dengan berani memutilasi korban.
Sungguh mengerikan. Para pelaku kriminal saat ini, munculnya juga tidak terbatas dari kalangan masyarakat dewasa. Tetapi pelaku kriminal pembunuhan juga bisa muncul dari anak-anak, bahkan hingga mampu menyeret orang sekelas jenderal, ikut terlibat dalam kasus pembunuhan. Mengapa demikian?
Jika kita menilik pada faktor penyebab maraknya kasus pembunuhan saat ini. Maka faktor penyebabnya tidak terlepas dari sistem kehidupan modern yang diterapkan saat ini yaitu sistem Kapitalisme-liberal dan sekuler. Sistem ini telah meniscayakan lahirnya gaya hidup masyarakat yang serba materialistis, hedonis, dan bebas.
Dari gaya ini, muncul pula gaya hidup konsumerisme di masyarakat. Gaya hidup konsumerisme telah melahirkan dorongan dalam memenuhi kebutuhan hidup, bukan sekadar tuntutan untuk memenuhi kebutuhan asasi manusia. Akan tetapi lebih pada tuntutan pemenuhan yang sifat keinginan semata. Sementara keinginan manusia, jika tanpa dorongan keimanan dan ketakwaan hanya akan melahirkan sifat rakus dan serakah.
Maka tidaklah mengherankan jika sifat rakus dan serakah ini, akhirnya memuncul manusia-manusia yang rela berbuat kriminal dengan cara menghilangkan nyawa sesamanya demi memuaskan syahwat dunia. Dengan motif membunuh yang semakin beragam. Bisa karena balas dendam, utang piutang, perampokan, atau pembunuhan yang disertai pemerkosaan. Bahkan bisa dipicu oleh masalah sepele dan tanpa alasan.
Semua ini terjadi karena hukum saat ini sangat lemah. Sebab hukum yang hadir saat ini, selain tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Juga tidak mampu menekan angka pembunuhan apalagi mampu memberantasnya. Semua terjadi karena kelemahan hukum ini, yaitu karena hukum ini bersumber dari akal manusia yang lemah dan terbatas.
Solusi Memberantas Pembunuhan
Kasusnya akan berbeda jika yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat adalah sistem Islam. Sistem Islam memiliki peran yang sangat krusial di dalam kehidupan. Sistem Islam tidak hanya memiliki peran sebagai agama ritual (akidah ruhiyah) yang mampu melahirkan manusia yang beriman dan bertakwa. Akan tetapi juga memiliki peran politis (akidah siyasiyah) yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang muncul di tengah-tengah manusia. Termasuk persoalan hukum bagi pelaku kriminal seperti pelaku pembunuhan.
Di dalam Islam pelaku pembunuhan akan dihukum sampai menimbulkan efek jera bagi pelaku sekaligus efek jera bagi masyarakat. Karena hukum syariat Islam diturunkan oleh Sang Pencipta, yaitu Allah Swt untuk melindungi, menjaga dan melestarikan kehidupan manusia dan alam semesta. Allah Swt Maha Tahu terhadap hakikat kebutuhan manusia . Maka seluruh masalah kehidupan manusia akan diselesaikan oleh syariat-syariat Islam tanpa muncul masalah baru. Artinya penyelesaian permasalahan manusia tidak bersifat tambal sulam. Layaknya sistem kapitalisme sekuler dalam menyelesaikan persoalan kehidupan manusia.
Oleh karena itu, hanya dengan penerapkan hukum Islam, seluruh persoalan pembunuhan akan dapat segera teratasi. Lebih dari itu, seluruh syariat-syariat Islam yang lain juga akan dapat diselesaikan. Termasuk setiap persoalan yang berkaitan dengan masalah-masalah kemaslahatan manusia. Maka sudah selayaknya, seluruh sistm Islam segera diterapkan secara sempurna dan menyeluruh (kafah) di tengah-tengah masyarakat. Agar masyarakat dapat segera terbebas dari belenggu kehidupan yang akan mengancam keamanan.
Untuk mewujudkan hal ini, umat membutuhkan lembaga pemerintah yang mampu menciptakan keamanan serta menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat yang tak kunjung usai. Lembaga pemerintahan itu adalah Khilafah Islamiah. Hanya Khilafah yang akan mampu memenuhi perannya dalam menyelesaikan persoalan kehidupan manusia.
Karena Khilafah akan berperan sebagai junnah (perisai). Khilafah akan mencegah munculnya pelaku kriminal, serta akan bertindak tegas untuk memberantas setiap kejahatan melalui hukum dan undang-undang yang berfungsi sebagai jawazir dan jawabir bagi umat manusia.
Sehingga akan mencegah manusia yang satu dengan yang lainnya saling mencelakai. Khilafah juga akan memelihara dan menjamin keselamatan masyarakat, sehingga masyarakat akan merasa aman berlindung di belakangnya. Seluruh masyarakat yang berlindung di bawah kekuasaan Khilafah akan aman, nyaman, tunduk dan terjamin keamanan dan kesejahteraannya.
Hal ini sesuai dengan sabda Rosulullah Saw;
"Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa." (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Wallahu a'lam bish-showab
Komentar
Posting Komentar